BUDIDAYA CABAI SESUAI SOP

Usaha Agribisnis Tanaman Cabai Sesuai SOP 


            Menghadapi persaingan di pasar bebas, usaha agribisnis cabai merah perlu dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dianjurkan agar menghasilkan produk yang bermutu, aman konsumsi dan ramah lingkungan. Tanaman Cabai (Capsicum annum L.) adalah tumbuhan perdu dengan rasa pedas yang disebabkan oleh kandungan kapsaisin. Agar dapat berhasil dengan baik budidaya cabai diupayakan untuk memenuhi persyaratan teknis optimal sehingga dapat diproduksi dan mutu yang optimal. Sebagai tanaman semusim yang diperlukan setiap hari, budidaya cabai perlu dilakukan secara teratur dengan areal tanam yang relatif tetap sepanjang tahun. Cabai merupakan tanaman sayuran yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Cabai dapat ditanam di berbagai tempat dan musim, tergantung pada varietasnya. Kegunaan cabai cukup banyak, dari kebutuhan sehari-hari untuk bumbu masak, dalam bentuk segar, kering atau olahan, juga untuk bahan industri dan farmasi seperti untuk obat- obatan dan peternakan. Kandungan Vit C pada buah cabai cukup tinggi. Oleh karena itu, komoditas ini banyak diusahakan oleh petani kecil secara konvensional/tradisional sampai pengusaha besar yang menggunakan sistem agribisnis. Di Indonesia tanaman cabai mempunyai daya adaptasi yang cukup luas. Oleh karena itu tanaman ini umumnya dapat dibudidayakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, baik di dataran rendah maupun dataran tinggi sampai ketinggian 1400 m dpl. Suhu yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman cabai adalah 250–270 C pada siang hari dan 180-200 C pada malam hari. Pembungaan tanaman cabai tidak banyak dipengaruhi oleh panjang hari. Curah hujan yang baik untuk pertumbuhan cabai adalah sekitar 600–1200 mm per tahun. Tanaman cabai dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah dengan syarat drainase dan aerasi tanah cukup baik serta air tersedia selama pertumbuhan atau perkembangan tanaman. Tingkat kemasaman (pH) tanah yang sesuai adalah 6–7.

Lebih lengkap bisa dicek disini :

Komentar